Pers bersifat independen dan memiliki kewenangan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Selain itu, pers memiliki kemerdekaan untuk memperoleh, mengolah, dan menyampaikan pikiran melalui lisan maupun tulisan, pers mengedepankan surat kabar dan koran. Namun, dengan berkembangnya platform digital, membuat beberapa media berpindah haluan ke digital dan menyesuaikan keinginan pasar.
0 Komentar